Parapuan.co – Microsoft telah meluncurkan sistem operasi (OS) terbaru mereka, yakni Windows 11, Selasa (5/10/2021). OS ini dapat dioperasikan pengguna secara gratis.
Bagi Kawan Puan yang telah menggunakan Windows 10, notifikasi peningkatan ke Windows 11 akan dikirimkan secara otomatis. Adapun notifikasi tersebut akan menyarankan Kawan Puan untuk melakukan pembaruan sistem (system update).
Meski demikian, tidak semua PC atau laptop berbasis Windows 10 dapat menjalankan Windows 11. Dikutip dari situs web resmi Microsoft, Windows 11 membutuhkan spesifikasi tertentu untuk beroperasi.
Perangkat komputer harus memiliki CPU Intel 8th Gen Coffee Lake atau Zen 2 dan yang lebih baru, dukungan Trusted Platform Module 2.0 (TPM), RAM 4 GB, dan ruang penyimpanan data berkapasitas 64 GB.
Di samping itu, Microsoft juga menyebutkan bahwa tidak semua perangkat yang mendukung dapat menerima notifikasi pembaruan secara cepat. Dilansir dari laman The Verge, penawaran yang diberikan Microsoft saat ini masih digulirkan secara bertahap hingga pertengahan 2022.
Baca Juga: Ungkapkan Ingin Punya Anak, Justin Bieber Perhatikan Kondisi Hailey
Bagi Kawan Puan yang belum mendapatkan notifikasi pembaruan, tidak perlu khawatir. Pasalnya, Microsoft mengizinkan pengguna untuk mencoba OS terbaru Windows 11 lewat metode pemasangan manual.
Hanya saja perlu diingat bahwa segala risiko tidak ditanggung oleh Microsoft. Apabila laptop atau PC yang Kawan Puan gunakan tidak sanggup menjalankan versi Windows 64-bit, ada baiknya untuk tidak memaksakan diri untuk melakukan upgrade.
Sebab, file instalasi Windows 11 hanya tersedia untuk arsitektur 64-bit sehingga perangkat dengan arsitektur 32-bit tidak kompatibel.
Namun, jika PC atau laptop hanya terkendala dengan syarat trusted platform module (TPM), seperti masih menggunakan TPM 1.2, Kawan Puan bisa melakukan bypass dengan beberapa trik sederhana. Dilansir dari laman Ranahnetizen.com, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan.