Parapuan.co - Kawan Puan, baru-baru ini nama selebgram Rachel Vennya menjadi pembicaraan netizen di media sosial.
Rachel Vennya diberitakan tidak mematuhi aturan karantina perjalanan internasional dan kabur dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Selebgram tersebut diketahui baru saja pulang dari perjalanan ke Amerika Serikat untuk suatu brand.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19.
Terkait hal tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi buka suara.
Siti Nadia Tarmizi meminta aparat untuk memberikan sanksi kepada selebgram Rachel Vennya.
Baca Juga: Gaya Pakaian Dikritik Netizen, Rachel Vennya Pilih Jadi Diri Sendiri
Selain itu, sanksi juga harus diberikan kepada oknum TNI yang membantu selebgram tersebut kabur dari masa karantina.
"Kami mendorong pihak aparat keamanan untuk menekan aturan dan memberikan sanksi kepada oknum sesuai dengan peraturan yang ada," kata Nadia, dikutip dari Kompas.com.
Nadia juga berharap masyarakat tidak menjadikan perilaku selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina sebagai contoh.
Seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat patuh pada aturan kekarantinaan demi keamanan dan kebaikan bersama di masa pandemi Covid-19.