Catat! Begini Tata Cara Mendapatkan Sertifikat Halal bagi UMKM

By Ardela Nabila, Kamis, 21 Oktober 2021

Cara mendapatkan sertifikat halal untuk UMKM.

Parapuan.co - Bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan sertifikat halal merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing.

Apalagi, dengan adanya tren mengonsumsi produk halal di masyarakat yang terus mengalami peningkatan.

Di sisi lain, perkembangan teknologi pengolahan produk saat ini menyebabkan masyarakat sulit membedakan mana produk yang halal dan haram.

Jadi, sangat penting bagi konsumen untuk memastikan bahan-bahan yang digunakan sudah jelas dan dijamin kehalalannya.

Oleh sebab itu, memiliki sertifikat halal bagi pelaku UMKM dapat menjadi upaya penting yang harus dilakukan agar konsumen percaya bahwa produk yang dijual memiliki jaminan kualitas mutu.

Baca Juga: Ingin Memenangkan Persaingan sebagai Dropshipper? Perhatikan 2 Hal Ini

Akan tetapi, yang kerap menjadi permasalahan saat ini adalah masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami tata cara memperoleh sertifikat halal.

Padahal, sebenarnya cara untuk memperoleh sertifikat halal untuk UMKM tidak sesulit yang dibayangkan, lho.

Melalui Webinar UMKM Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kamis (21/10/2021), Badan Penyelenggara Produk Halal (BPJPH) menjelaskan cara mendapatkan sertifikat halal untuk pelaku UMKM.

Pertama-tama, sebelum mengetahui alur untuk mendapatkan sertifikat halal tersebut, Kawan Puan yang merupakan pelaku usaha perlu menyiapkan sejumlah dokumen terlebih dahulu.