Parapuan.co - Kawan Puan, selebgram Rachel Vennya kembali harus melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kali ini, Rachel dipanggil bukan karena masalah kabur dari karantina yang sebelumnya menjadi alasan pemeriksaannya.
Rachel Vennya harus kembali diperiksa akibat menggunakan mobil dengan nomor polisi (nopol) berkode RFS.
Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rachel tampak menumpangi mobil tersebut.
Melansir dari Kompas.com, nomor kendaraan RFS merupakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk pejabat negara.
Aturan mengenai plat nomor ini diatur oleh kepolisian melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012.
Baca Juga: Rachel Vennya dan Salim Nauderer Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Peraturan tersebut tentang Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat motor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan memanggil Rachel Vennya terkait masalah tersebut.
Pemeriksaan terkait nopol tersebut akan dilakukan setelah Rachel menyelesaikan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya mengenai kaburnya dari karantina di Wisma Atlet.
"Nanti setelah selesai pararel dengan pemeriksaan yang dilakukan terkait dengan kasusnya kabur dari karantina itu, kita akan memanggil untuk klarifikasi," jelas Sambodo.