Parapuan.co - Baru-baru ini muncul petisi untuk menghapuskan aturan kewajiban menyertakan tes PCR bagi penumpang pesawat di change.org.
Petisi itu dibuat setelah masyarakat merasa keberatan jika tes PCR diwajibkan jadi syarat penerbangan.
Salah satu hal yang membuat masyarakat keberatan adalah harga tes PCR yang lumayan mahal.
Hingga Senin (25/10/2021), sudah ada sekitar 15.972 orang yang telah menandatangani petisi tersebut dari target total 25.000.
Sementara berdasarkan pantauan PARAPUAN pada Selasa (26/10/2021), petisi ini sudah ditandatangani oleh 40.926 orang dari target 50.000 orang.
Baca Juga: Jokowi Minta Tes PCR Jadi Rp300 Ribu, Ini Respons dari Kemenkes
Petisi tersebut dibuat oleh Herlia Adisasmita yang mengaku mewakili masyarakat Bali, masyarakat pariwisata, dan rakyat Indonesia yang merindukan logika dan keadilan.
Menurutnya, pandemi yang berjalan hampir dua tahun ini telah membuat ekonomi dunia terguncang, termasuk Bali.
Pulau Dewata ini mengalami dampak ekonomi yang berat.
"Hingga detik ini masyarakat pekerja masih lebih banyak yang menggangur, dan pengusaha masih terus-terusan tumbang satu persatu. Kesulitan ekonomi di Pulau Bali, bukan masalah sepele," tulis Herlia.