Parapuan.co - Kabar baik untuk Kawan Puan yang punya anak usia 6-11 tahun karena kini buah hati sudah bisa mendapatkan vaksin Covid-19.
Bisa begitu karena melansir Kompas.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi menyetujui vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
Selaras dengan kabar ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang mempersiapkan prosedur pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 agar bisa dilaksanakan segera.
Selagi menunggu giliran untuk mendapatkan vaksin Covid-19, orang tua perlu mempersiapkan kondisi kesehatan anak agar tetap prima.
Di samping itu, sebagai orang tua, Kawan Puan juga perlu mengetahui 4 fakta penting terkait vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Apa saja?
Baca Juga: Jubir Vaksinasi Covid-19: Respons Tiap Orang pada Vaksin Moderna Itu Beda-Beda
1. Jenis vaksin yang digunakan
BPOM mengizinkan penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun dengan merujuk pada hasil penelitian kemanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap virus Covid-19.
"Hasil uji klinik anak ini lebih pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Aspek keamanan menunjukkan ini aman untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," ujar Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).
Seiring dengan disetujuinya vaksin Sinovac, pemerintah juga tengah menunggu penerbitan izin emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Sinopharm dan Pfizer untuk anak usia 6-11 tahun.