BLT untuk UMKM akan Kembali Cair, Simak Tata Cara Pendaftarannya!

By Arintha Widya, Selasa, 9 November 2021

Ilustrasi pemberian Bantuan Langsung Tunai atau BLT yang akan segera cair.

Parapuan.co - Kawan Puan yang memiliki usaha kecil menengah atau pelaku UMKM bisa jadi sangat gembira mendengar kabar kembali cairnya BLT (Bantuan Langsung Tunai).

Beberapa waktu lalu, pemerintah sempat memberikan BLT senilai Rp2,4 juta kepada lebih dari 12 juta UMKM.

Hingga awal November 2021, setidaknya sudah ada 12,7 juta UMKM yang menerima BLT.

Padahal, seperti dikutip dari Kompas, ternyata Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan 12,8 juta UMKM yang mesti menerima bantuan dana usaha tersebut.

Baca Juga: Info Seputar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Cara dan Syarat untuk Mendapatkannya

"Yang sudah tersalurkan baru 12,7 juta UMKM dari 12,8 juta UMKM yang ditargetkan," ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya.

"Ada 100.000 UMKM lagi yang akan kami salurkan. Rencananya pertengahan November ini," imbuhnya.

Mengetahui hal ini, Kawan Puan tentu tertarik untuk bisa menerima bantuan UMKM senilai Rp1,2 juta yang dijanjikan, ya.

Apalagi jika di periode sebelumnya usaha kecilmu belum sempat mendapatkan BLT UMKM dari pemerintah ini.

Oleh karenanya apabila tertarik, kamu dapat mendaftarkan usaha kecilmu, lho, Kawan Puan. Berikut detail tata caranya!