Parapuan.co - Belakangan, marak terjadi investasi bodong yang meresahkan banyak masyarakat luas.
Akibat ulah beberapa oknum dan minimnya pengetahuan tentang investasi, tak sedikit orang yang akhirnya terjebak dengan investasi bodong.
Biasanya, orang terjebak investasi bodong karena tergiur dengan return atau hasil besar yang ditawarkan kepadanya.
Hal senada pun disampaikan oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Pembiayaan Proyek SBSN Kementerian Keuangan, Hardo Wibowo, dalam acara Bareksa Talk.
“Di tengah masa pandemi, saat ekonomi masih merangkak untuk naik, terkadang jadi banyak pihak yang menaruh suatu investasi dengan iming-iming yang sangat tinggi karena ingin mendapatkan penghasilan tinggi dengan cara instan,” katanya, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Rutin Berinvestasi, Ini Rahasia Manajemen Keuangan ala Raditya Dika
Oleh sebab itu, Hardo Wibowo kemudian menjelaskan bahwa setiap investor perlu cermat sebelum memutuskan untuk membeli instrumen investasi, mulai dari penawaran, keuntungan, sampai risikonya.
Salah satu cara yang investor bisa lakukan untuk menghindari investasi bodong adalah dengan memilih instrumen investasi yang aman dan sudah dijamin negara.
Salah satunya adalah dengan berinvestasi di sukuk tabungan, seperti instrumen Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST008 yang baru saja dirilis awal November ini.
Melansir laman Bareksa, sukuk tabungan adalah satu jenis produk investasi Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan langsung oleh pemerintah.
Adapun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang sama-sama diterbitkan oleh pemerintah, namun berdasarkan prinsip syariah, seperti Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST008.