BERITA TERPOPULER TRENDING TOPIC: Dukungan Artis untuk Permendikbud 30/2021 hingga Hampers Bridesmaid Ria Ricis

By Rizka Rachmania, Senin, 15 November 2021

Hannah Al Rashid dukung Permendikbud Ristek No. 30/2021 soal kekerasan seksual di kampus

Parapuan.co - PARAPUAN telah merangkum tiga berita terpopuler Trending Topic untuk hari ini, Senin (15/11/2021).

Pertama, ada berita soal dukungan artis Hannah Al Rashid terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

Hannah setuju sebab ia pernah mengalami sendiri kekerasan seksual yang terjadi kampus.

Kedua, ada berita soal dukungan aktris Dian Sastrowardoyo terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. 

Dian ingin kampus Indonesia bebas kekerasan seksual sehingga menjadi tempat aman bagi siapa saja yang ingin menimba ilmu.

Ketiga, ada berita dari Gritte Agatha yang membongkar isi hampers bridesmaid Ria Ricis di acara akad nikah.

Gritte terkejut isi hampers bridesmaid Ria Ricis salah satunya adalah emas.

1. Dukung Permendikbud 30/2021, Hannah Al Rashid Pernah Alami Kekerasan Seksual di Kampus

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menerbitkan peraturan Nomor 30 Tahun 2021.

Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tersebut mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan Perguruan Tinggi.

Semenjak diluncurkan ke publik, banyak pro-kontra terkait peraturan tersebut yang kemudian menjadi topik pembicaraan di medi sosial.

Banyak kesalahpahaman yang timbul akibat pasal-pasal terkait hubungan seksual yang harus konsensual dalam aturan tersebut.

Tidak sedikit masyarakat yang menuduh Nadiem Makarim memperbolehkan perzinaan dan seks bebas di lingkungan mahasiswa.

Baca Juga: Sosialisasi Permendikbud 30/2021, Nadiem Makarim Tegaskan Bahaya Trauma Kekerasan Seksual

Anggapan yang salah tersebut menjadi berbahaya karena pada dasarnya peraturan ini penting untuk melindungi mahasiswa dari tindak kekerasan seksual di kampus.

Situasi ini mendorong para selebriti Tanah Air untuk ikut angkat bicara dan mendukung Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 ini.

Salah satunya adalah Hanah Al Rashid yang memang sedari dulu selalu vokal dan aktif terkait isu kekerasan seksual.

Lewat unggahan di Instagram @hannahalrashid, ia menceritakan pengalamannya menjadi penyintas kekerasan seksual yang ia alami saat menjadi mahasiswi di kampus.

Hannah juga menyampaikan pentingnya Permendikbud Ristek ini untuk masa depan mahasiswa di perguruan tinggi.

Baca selengkapnya di sini.