Parapuan.co - Baru-baru ini, Nirina Zubir dan keluarganya menjadi korban mafia tanah.
Sangat disayangkan, pelaku tindak kriminal ini justru dilakukan oleh orang terdekat Nirina dan keluarganya.
Riri Khasmita, asisten rumah tangga (ART) mendiang ibu Nirina Zubir menjadi tersangka utama tindak kejahatan ini.
Tidak sendiri, Riri Khasmita melancarkan aksinya bersama dengan sang suami dan pihak lain yang terlibat.
Riri Khasmita diketahui telah menjadi ART untuk keluarga Nirina Zubir bahkan sejak tahun 2009.
Sayangnya, kebaikan hati yang dilakukan keluarga Nirina justru dimanfaatkan oleh Riri Khasmita untuk melakukan tindak penipuan ini.
Baca Juga: Fakta dan Kronologi Keluarga Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah
Akibatnya, Nirina dan keluarga mengalami kerugian sebesar Rp17 Milyar.
Sebagaimana yang dilansir dari Kompas.com, Nirina Zubir mengatakan bahwa ada enam aset berupa surat tanah yang telah digelapkan oleh Riri Khasmita.
Dua aset tanah kosong telah berhasil dijual, sedangkan empat aset tanah dengan bangunan telah digunakan ke bank.
Enam aset tersebut sudah dipindah namakan atas nama Riri Khasmita.
"Enam surat ditukar sama mereka, sebagian digunakan ke bank, dan sebagian lagi dijual dan dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam forzen yang sudah punya 5 cabang," ucap Nirina Zubir.