Parapuan.co - Hari ini, 20 November 2021, diperingati sebagai Hari Anak Sedunia dengan tema A Better Future for Every Child. Artinya, masa depan yang lebih baik untuk setiap anak.
Salah satu hambatan dalam mewujudkan masa depan lebih baik bagi anak adalah adanya eksploitasi atau kekerasan seksual yang makin marak.
Terlebih, saat ini anak sangat mudah mengakses gawai untuk berkomunikasi dan menggunakan media sosial.
Sebagai orang tua, sangat perlu untuk mengajarkan anak mengenali batasan dalam berinteraksi dengan orang asing, baik di dunia nyata maupun maya.
Baca Juga: Ketahui 5 Kategori Kekerasan pada Anak yang Wajib Dihindari
Bentuk-Bentuk Eksploitasi Seksual Anak Online
Melansir dari @kemenpppa, akun Instagram resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, inilah bentuk-bentuk eksploitasi seksual anak secara online.
1. Konten Seksual
Berupa materi yang menampilkan eksploitasi atau kekerasan seksual terhadap anak, seperti teks, foto, video, maupun audio.
2. Grooming
Berupa bujuk rayu untuk tujuan seksual online dan membangun hubungan emosional dengan anak untuk melakukan eksploitasi.