Selain di Bank, Ini 3 Cara Aman Simpan Dokumen seperti Sertifikat Tanah

By Arintha Widya, Selasa, 23 November 2021

Ilustrasi tumpukan dokumen penting

Parapuan.co - Kawan Puan, berhati-hatilah dalam menyimpan dokumen penting seperti sertifikat tanah supaya aman.

Sebaiknya, kamu tidak mempercayakan dokumen penting pribadi kepada orang lain agar tak disalahgunakan.

Di samping itu, Kawan Puan juga harus bisa memilah dokumen penting mana saja yang perlu disimpan dengan aman.

Mulai dari ijazah, sertifikat tanah, surat wasiat, polis asuransi, dan masih banyak lagi.

Setelahnya, ini 3 cara aman menyimpan dokumen penting berdasarkan rekomendasi Federal Emergency Management Agency (FEMA) seperti melansir dari Kompas.com!

Baca Juga: Ingin Cek Keaslian Sertifikat Tanah? Coba Cek Lewat Aplikasi dari ATR/BPN Ini

1. Menyewa brankas di bank

Brankas bank adalah tempat pertama yang terbilang aman untuk penyimpanan dokumen penting.

Brankas di bank terbuat dari lemari berbahan besi atau baja yang dilengkapi sensor gerak, kamera video, detektor panas, dan perangkat keamanan lain.

Meski aman, penyimpanan di brankas bank punya kekurangan, yaitu dokumen hanya bisa diakses saat bank buka di hari kerja.

Jika mendadak membutuhkan dokumen seperti paspor atau surat sertifikat rumah, tentu harus menunggu bank buka dan beroperasi.

Ditambah lagi, memang tidak ada jaminan 100 persen bahwa dokumen yang disimpan di brankas bank aman dari bencana alam.

Oleh sebab itu, tanyakan dulu kepada pihak bank terkait keamanan dokumen jika terjadi bencana alam yang sampai menghancurkan bangunan.