Parapuan.co - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama 30 November-13 Desember 2021.
Sejumlah 24 daerah kabupaten/kota di Jawa-Bali ada yang berstatus level 1.
Adapun daerah ini terdapat dalam tiga provinsi di wilayah Jawa-Bali.
Baca Juga: Bisnis di Sektor Wisata seperti Travel dan Penginapan Mulai Bangkit
Dari Kompas.com, berikut rincian daerah yang statusnya PPKM Level 1:
1. Jawa Barat
- Kota Cirebon
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Banjar.
2. Jawa Tengah
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Demak
3. Jawa Timur
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Magetan
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Lamongan
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Gresik.