Parapuan.co - Kasus kekerasan pada perempuan, khususnya anak-anak saat ini marak terjadi.
Anak-anak kerap menjadi korban sebab mereka belum sepenuhnya mengerti atas tindak kekerasan yang terjadi, atau bisa juga karena diancam.
Tentu saja, kekerasan pada perempuan ini membuat orang tua waswas serta cemas.
Terlebih, melansir dari Kompas.com, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) periode 2019-September 2020 menunjukkan kekerasan seksual yang dialami anak-anak mencapai 45,4 persen.
Baca Juga: Waspada! Ini Dampak Berbahaya Kekerasan Domestik terhadap Anak-Anak
Data yang sama juga menunjukkan terdapat sebanyak 31.768 kasus kekerasan terhadap anak.
Tercatat ada 35.103 anak yang menjadi korban, dengan rincian 10.694 anak laki-laki dan 24.409 anak perempuan.
Maka dari itu, orang tua perlu melakukan langkah pasti demi mencegah kekerasan terjadi pada anak.
Melansir dari Childmind, berikut langkah preventifyang bisa orang tua lakukan.