Parapuan.co - Kawan Puan, hunian senantiasa dibutuhkan tetapi harga rumah setiap tahun selalu naik seiring dengan meningkatnya keinginan.
Oleh karenanya, kondisi ini dimanfaatkan bank untuk menawarkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Meski begitu, kamu tidak boleh asal menerima tawaran KPR seberapa pun menggiurkan keuntungan yang diajukan.
Felicia Putri Tjiasaka selaku Co-Founder Ternak Uang mengingatkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan KPR.
Sebagaimana diungkap Felicia Putri Tjiasaka dalam siaran pers yang diterima PARAPUAN, berikut hal-hal yang wajib diperhatikan sebelum mengajukan KPR.
Baca Juga: Syarat dan Cara Mengajukan Subsidi KPR dari BPJS Ketenagakerjaan
1. Kenali aturan main KPR
Sebelum memutuskan untuk mengajukan, kamu terlebih dahulu harus mengetahui cara "bermain" KPR.
Pertama, perlu diingat bahwa sebelum mengajukan KPR kamu diharuskan membayar uang muka alias down payment (DP).
Biasanya, nilai DP yang ditawarkan sebesar 20 persen dan sisanya diangsur atau dicicil maksimal 15-20 tahun.
"Nah, cicilan ini harus disesuaikan dengan kemampuan kita. Jumlah cicilan itu maksimal 30 persen dari total penghasilan bulanan yang diterima," kata Felicia.