Parapuan.co - Kondisi kesehatan seksual dan reproduksi perempuan sering kali diabaikan oleh kebanyakan kaum hawa.
Kebanyakan perempuan kurang memerhatikan kondisi reproduksinya dengan alasan belum menikah.
Padahal, menjaga kesehatan seksual dan reproduksi perempuan perlu dilakukan baik sebelum maupun sesudah menikah.
Serta, terdapat beberapa kondisi yang membuat seorang perempuan perlu memeriksakan kondisinya ke Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) atau dokter kandungan.
Melansir dari laman Kompas.com, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyampaikan bahwa kesehatan reproduksi adalah kegiatan peningkatan kualitas kesehatan reproduksi.
Baca Juga: Menjelang Progam Hamil, Jaga Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan dengan Cara Ini
Adapun di dalamnya termasuk peningkatan kualitas hidup ibu, bayi, dan anak, pencegahan penyakit menular seksual dan HIV AIDS, pencegahan kanker alat reproduksi, dan penanggulangan infertilitas.
Terkait hal tersebut, Dr Muhammad Yusuf, Sp OG (K) Onk, Dokter Kandungan Konsultan Onkologi Ginekologi yang berpraktik di Eka Hospital BSD dan Eka Hospital Cibubur pun memberikan penjelasannya.
Berdasarkan penuturannya, menurut rujukan dari berbagai perkumpulan dokter kandungan, tidak ada standar interval khusus kapan seorang perempuan disarankan melakukan pemeriksaan kesehatan reproduksi.
Dengan kata lain, perempuan usia berapa pun perlu memerhatikan kondisi kesehatan organ kewanitaan dengan melakukan pemeriksaan ke dokter.
Lebih lanjut lagi, perempuan dianjurkan melakukan skrining untuk mengidentifikasi potensi masalah kesehatan, seperti mendeteksi kanker payudara, kanker serviks, dan organ reproduksi secara umum.