Parapuan.co - Kawan Puan, fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan bisa dipindah.
Cara mengubahnya bisa datang langsung ke kantor cabang atau secara online.
Faskes BPJS Kesehatan adalah tempat yang menjadi tujuan pertama saat peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan kesehatan.
Faskes tersebut berupa puskesmas, klinik kesehatan, maupun dokter umum.
Jika faskes pertama tidak bisa memenuhi layanan yang dibutuhkan, maka pihak faskes akan mengeluarkan surat rujukan.
Jadi, pastikan kamu memilih faskes dengan cermat, serta mudah diakses dan terdekat dari tempat tinggal kamu agar segera ditangani saat keadaan darurat.
Kini peserta BPJS Kesehatan dapat mengubah tempat faskesnya apabila merasa tidak puas atau pindah tempat tinggal.
Baca Juga: Jenis-Jenis Penyakit yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Melansir Kompas.com, berikut ini beberapa cara untuk mengubah faskes BPJS secara online dan offline. Yuk, Simak!
Online di Aplikasi JKN Mobile
Jika kamu ingin mengubah faskes BPJS Kesehatan secara online, gunakan aplikasi JKN Mobile yang bisa diunduh melalui PlayStore ataupun App Store. Ini caranya:
- Buka aplikasi JKN Mobile dan login aplikasi menggunakan NIK KTP atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Jika belum pernah menggunakan aplikasi JKN Mobile, lakukan pendaftaran terlebih dahulu. Pilih daftar dan pendaftaran pengguna mobile. Isi NIK KTP atau nomor BPJS Kesehatan, nomor ponsel, dan password aplikasi. Ikuti instruksi selanjutnya hingga selesai.
- Kemudian login dan masuk ke halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta".
- Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
- Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.
- Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah.