Komitmen Kemen PPPA dan Kemenag Hapus Kekerasan Seksual di Sekolah Berbasis Agama

By Alessandra Langit, Selasa, 14 Desember 2021

Komitmen Kementerian PPPA dan Kementerian Agama dalam mencegah kekerasan seksual di asrama berbasis agama

Parapuan.co - Kawan Puan, beberapa waktu terakhir ini banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekolah asrama berbasis agama seperti pesantren. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga pun menegaskan pemerintah tidak tinggal diam dengan meningkatnya kasus tersebut.

Untuk merespons kasus tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuat komitmen bersama Kementerian Agama.

Melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan Pengasuhan Ramah Anak di Satuan Pendidikan Berasrama pemerintah berkomitmen melindungi anak dari kekerasan.

Pemerintah juga ingin mewujudkan pengasuhan berbasis hak anak, termasuk di lembaga pendidikan berasrama berbasis agama.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Guru Pesantren Perkosa 12 Santri, Korban Dijadikan Kuli Bangunan "Sebagai generasi penerus bangsa, anak tentunya perlu mendapatkan perlindungan yang utuh dan menyeluruh," kata Menteri Bintang, dikutip dari rilis yang PARAPUAN terima.

"Hal ini juga merupakan bagian dari mengimplementasikan syariat agama dalam mewujudkan kemaslahatan untuk umat serta masyarakat, bangsa dan negara," sambungnya.

Menurut Menteri Bintang, penghapusan kekerasan tentunya sejalan beriringan dengan misi agama.

Misi tersebut adalah menghadirkan kedamaian, cinta kasih, dan membebaskan manusia dari berbagai bentuk ketidakadilan. Pemerintah dan Pemerintah Daerah termasuk Aparat Penegak Hukum telah melakukan berbagai langkah cepat untuk memastikan penuntutan hukum yang sepadan dengan memaksimalkan hukuman pada pelaku.