Jadi Perantara Antara Seniman dan Kolektor, Apa itu Aset Kripto NFT?

By Aulia Firafiroh, Selasa, 14 Desember 2021

NFT adaalah aset kripto

Parapuan.co- Dulu karya nyata bisa dengan sangat susah untuk diduplikasi, namun karena kemajuan digital, banyak karya seperti konten, tulisan, foto, video, dan suara yang mudah sekali untuk diduplikasi.

Untuk itu, ada aset kripto berupa NFT yang mendukung royalti bagi seniman pembuat karya.

NFT atau Non-Fungible Token sendiri juga merupakan bukti keaslian suatu karya digital.

Melansir dari Kompas, NFT adalah teknologi kripto berupa sertifikat digital yang menyatakan bahwa karya berupa konten, foto, video, atau tulisan tersebut asli.

Baca juga: Jadi Pilihan Anak Muda, Ini 5 Jenis FIRE untuk Raih Kebebasan Finansial

Aset-aset yang sudah terenskripsi ke dalam NFT, akan tercatat ke dalam blockchain dan tidak bisa diduplikasi.

Blockchain sendiri merupakan buku besar digital yang mirip dengan jaringan network sebagai pendukung Bitcoin, Ethereum, dan aset kripto lainnya.

Salah satu contoh NFT ialah kicauan pertama CEO Twitter Jack Dorsey yang dijual dengan harga mencapai Rp 2,5 juta AS atau setara Rp 35 Milliar.

Kicauan Jack Dorsey yang berupa tulisan, merupakan karya digital yang bisa dijual.