Parapuan.co - Bagi Kawan Puan yang sudah memiliki anak berusa 6-11 tahun sebaiknya segera daftarkan untuk menerima vaksinasi Covid-19.
Sebab, pemerintah Indonesia sudah mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada Selasa (14/12/2021).
Dilansir dari Kompas.com, pelaksanaan vaksinasi untuk anak dilakukan secara bertahap sampai 2022 mendatang dan menyasar sekitar 26 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.
Baca Juga: Kapan Gigi Bungsu Tumbuh? Ketahui Ini 5 Gejala Kemunculannya
Cara daftar
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa tidak ada cara khusus untuk mendaftarkan anak-anak yang akan diikutkan vaksinasi ini.
Nadia menjelaskan bahwa anak cukup datang ke lokasi vaksinasi dan langsung mendaftar saja.
Kemudian, akan dilakukan skrining kesehatan oleh petugas.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah anak itu bisa atau tidak mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Baca Juga: Tak Hanya Sekadar Menghidrasi Tubuh, Ini Manfaat Lain Rutin Minum Air Mineral
Syarat vaksinasi
Perlu dipahami orang tua bahwa ada sejumlah persyaratan baik dari segi aspek kesehatan maupun administratif yang harus dipenuhi, demi mendapatkan vaksin Covid-19.