Persiapan Sekolah Tatap Muka, Aktivitas Ini Dilarang selama PTM Januari 2022

By Putri Mayla, Selasa, 28 Desember 2021

Menurut peraturan pemerintah, berikut aktivitas yang dilarang selama pelaksanaan persiapan sekolah tatap muka.

Parapuan.co - Pemerintah menerbitkan keputusan terkait persiapan sekolah tatap muka.

Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tersebut mengenai panduan penyelenggaran Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam keputusan terbaru, bidang pendidikan wajib menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, seperti diberitakan Kompas.com.

Mulai Januari 2022 semua satuan pendidikan level 1,2 dan 3 pada PPKM wajib melaksanakan PTM terbatas.

Lebih lanjut, Pemda tidak boleh melarang PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria dan tidak boleh menambahkan kriteria yang lebih berat.

Baca Juga: Selama Persiapan Sekolah Tatap Muka, Ini 7 Cara Mengembangkan Kebiasaan Membaca Anak

Berkaitan dengan persiapan sekolah tatap muka, kapasitas peserta didik dan durasi pembelajaran dalam penyelenggaraan PTM terbatas, diatur berdasarkan cakupan vaksinasi dosis 2 pendidik.

Selain itu, ketersediaan tenaga kependidikan masing-masing satuan pendidikan juga menjadi faktor yang mempengaruhi lamanya durasi pembelajaran.

Orang tua/wali peserta didik dapat memilih PTM terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anaknya sampai semester satu tahun ajaran/tahun akademik 2021/2022 berakhir.

Selanjutnya, satuan pendidikan yang terbukti melanggar protokol kesehatan diberikan saksi administratif dan dibina oleh satgas penanganan Covid-19 atau tim pembina UKS.

Terdapat aturan persiapan kembali sekolah yang diatur ketat, berikut lebih lengkapnya.