Lindungi Aset Pribadi setelah Menikah dengan 3 Cara Ini, Apa Saja?

By Aghnia Hilya Nizarisda, Minggu, 26 Desember 2021

Perjanjian pra nikah ialah satu cara untuk melindungi aset pribadimu.

Parapuan.co - Tidak ada satupun pasangan yang mengharapkan atau meningingkan kejadian buruk menimpa rumah tangganya.

Akan tetapi, tak ada yang salah dengan antisipasi. Salah satunya ialah dengan melindungi aset pribadi, yang boleh jadi belum dirasakan urgensinya awal pernikahan.

Namun, dampak manajemen aset yang buruk, termasuk ketika tidak bisa melindungi aset pribadi, baru akan terasa saat pasangan bercerai dan berebut harta gana-gini.

Meski tak ada yang menginginkan perceraian, kita harus mengantisipasi kejadian buruk tersebut.

Toh rupanya, melansir Kompas.com, menurut survei Bank of America, 28 persen milenial akan memisahkan rekening bank dengan pasangan usai menikah.

Baca Juga: 3 Cara Ampuh Menyiasati Pasangan yang Belum Siap Nikah, Jangan Dipaksa!

Perilaku ini disinyalir karena milenial seringkali menyaksikan secara langsung betapa sulitnya membagi aset usai menikah dan hendak bercerai.

Melansir Nova.id, PARAPUAN telah merangkum beberapa cara melindungi aset pribadi saat menikah yang perlu kamu ketahui sebelum membina rumah tangga.

1. Pisahkan warisan

Cobalah untuk tidak memakai uang warisan sama sekali, untuk kebutuhan apa pun usai menikah.