Parapuan.co - Tren berinvestasi di mata uang kripto atau cryptocurrency tampaknya kian diminati belakangan ini.
Namun, beriringan dengan makin populernya aset dengan teknologi blockchain ini, Kawan Puan perlu tetap waspada sebelum menaruh uang ke instrumen investasi ini.
Pasalnya, dengan masih maraknya investasi bodong saat ini, banyak oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi dan melakukan penipuan.
Mereka biasanya berkedok melakukan jual beli aset kripto yang justru bisa merugikan para investor.
Agar terhindar dari kerugian dan terus mendapatkan cuan saat berinvestasi kripto di tahun 2022, berikut ini beberapa tips yang bisa kamu praktikkan, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Catat! 3 Kripto Ini Diperkirakan Punya Potensi Lebih Baik dari Shiba Inu di Tahun 2022
1. Pastikan penyelenggara perdagangan kripto berizin
Sebelum membeli aset kripto, kamu harus memastikan bahwa perusahaan penyelenggara jual beli aset kripto telah memiliki izin dan terdaftar di Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti).
Menurut Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi, banyak perusahaan kripto yang berujung dibekukan karena melanggar aturan dari Bappebti.
“Kan banyak perusahaan yang dibekukan, karena tidak mengikuti aturan Bappebti, dan saat terjadi masalah, Bappebti akan melakukan pembekuan,” ujarnya kepada Kompas.com, dikutip PARAPUAN, Kamis (30/12/2021).
Untuk mempermudah pengecekan Kawan Puan, berikut ini daftar perusahaan pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti, masih dikutip dari Kompas.com.