Parapuan.co - Kawan Puan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga angkat bicara soal perkembangan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Menurut keterangan Menteri Bintang, pemerintah pusat kini mendorong penetapan RUU TPKS agar dilakukan di awal 2022.
Ia juga menyampaikan harapannya kepada semua pihak di pemerintahan agar mengedepankan kemanusiaan dalam memperjuangkan RUU TPKS.
"Pemerintah mengharapkan proses penetapan RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR dapat dilakukan pada masa persidangan awal tahun 2022," kata Menteri Bintang, dikutip dari Kompas.com.
Pihak Kemen PPPA juga akan segera menindaklanjuti arahan dari Presiden RI Joko Widodo.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyampaikan arahan terkait percepatan penetapan RUU TPKS ini.
Maka, pihak Kemen PPPA akan mengupayakan langkah-langkah strategis untuk mendukung percepatan aturan ini.
"Bapak Presiden secara khusus memerintahkan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri PPPA untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR," kata Menteri Bintang.
"Kementerian PPPA siap melaksanakan tugas tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Banyak Kasus Kekerasan Seksual, Menteri PPPA Kawal Pengesahan RUU TPKS