Simak! Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH Rp3 Juta yang Cair Januari 2022

By Arintha Widya, Rabu, 5 Januari 2022

ilustrasi bantuan

Parapuan.co - Pemerintah kembali menyalurkan bansos (bantuan sosial) yang mulai cair bulan Januari 2022 ini, yaitu PKH (Program Keluarga Harapan).

Bansos PKH ini diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penerima juga harus sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapun kriteria penerima bansos PKH dari Kemensos, sebagaimana mengutip Tribunnews, yaitu sebagai berikut:

Kriteria keluarga penerima manfaat PKH

Disebutkan bahwa penerima manfaat dari PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi syarat-syarat tertentu.

Di antaranya ada ibu hamil, ada anak usia dini 0-6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia di atas 70 tahun.

Kedua, keluarga miskin yang paling tidak mempunyai satu anak dengan pendidikan SD/sederajat, SMP/sederajat, maupun SMA/sederajat.

Ketiga, PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang mempunyai anak umur 6 hingga 21 tahun, dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Selaras dengan itu, kamu perlu tahu bahwa antuan sosial PKH yang diberikan berbeda-beda pada masing-masing kriteria yang tersebut di atas.