Parapuan.co - Kawan Puan, pernahkah kamu merasa terancam dan tidak aman ketika bekerja?
Ternyata, kondisi ini pasti pernah dialami sebagian besar karyawan dan dikenal dengan istilah job insecurity atau ketidakamanan pekerjaan.
Melansir BetterUp, kondisi ini terjadi ketika seorang karyawan yang memiliki pekerjaan merasa takut akan kehilangan pekerjaannya.
Seseorang yang sedang dihadapi oleh job insecurity rentan merasa tidak yakin apakah ia bisa mempertahankan pekerjaannya saat ini.
Kondisi ini mungkin pernah kamu alami di masa awal pandemi Covid-19, di mana banyak perusahaan yang terpaksa merumahkan karyawannya karena dampak pandemi.
Salah satu tanda bahwa kamu sedang mengalami job insecurity adalah ketika kamu sering merasa bahwa kamu akan dipecat, meskipun kamu tidak benar-benar tahu apakah hal tersebut akan terjadi atau tidak.
Munculnya kondisi ini tentunya dilatarbelakangi oleh beberapa aspek yang berkaitan dengan pekerjaan.
Tak hanya hilangnya sumber pendapatan, tetapi juga keuntungan yang bisa kamu dapatkan dari tempat kerja, perkembangan karier, hingga memengaruhi hobi di luar pekerjaan yang bisa kamu lakukan dengan adanya penghasilan dari bekerja.
Lebih dari itu, pekerjaan juga berkaitan dengan rutinitas dan tujuan yang ingin dicapai oleh seseorang.
Baca Juga: 4 Cara Mudah Wanita Karir untuk Meningkatkan Kinerja dalam Bekerja