Parapuan.co - Kawan Puan yang baru mulai berinvestasi tentunya harus mendalami terlebih dahulu tentang instrumen investasi yang ingin kamu gunakan.
Dari sekian banyaknya instrumen investasi yang ada, peer to peer (P2P) lending menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati belakangan ini.
Tak heran, saat ini pun banyak tersedia platform financial technology (fintech) P2P lending yang tentunya sudah memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, walaupun sudah berizin OJK, terdapat sejumlah hal yang harus kamu perhatikan sebelum memulai investasi P2P lending.
Jangan sampai, kamu berinvestasi hanya karena takut ketinggalan tren, padahal kamu belum memahami betul instrumen investasi ini.
Untuk membantumu menemukan perusahaan fintech P2P lending yang tepat, berikut ini beberapa hal yang harus kamu perhatikan, seperti dikutip dari NOVA.
1. Investasi ilmu sebelum berinvestasi uang di P2P lending
Menurut Gembong Suwito, CFP., Financial Planner dari Finansialku.com, sebelum terjun ke instrumen investasi apa pun, termasuk P2P lending, kamu harus memiliki ilmunya terlebih dahulu.
Sebab, investasi di ilmu inilah yang bisa membantumu mendapatkan keuntungan nantinya.
Baca Juga: Apa Itu P2P Lending? Mengenal Alternatif Investasi Sekaligus Pendanaan