Mengenal Imunokompromais, Kelompok Rentan yang Jadi Prioritas Vaksin Booster

By Ericha Fernanda, Rabu, 12 Januari 2022

Penderita imunokompromais menjadi prioritas penerima vaksin booster

 

Parapuan.co - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa vaksininasi booster akan dimulai pada 12 Januari 2022.

Vaksinasi booster akan dilakukan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas.

Masyarakat yang melakukan vaksinasi booster harus mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis.

Selain itu, penerima vaksin booster diprioritaskan bagi orang lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan.

Menurut keterangan pers Kemenkes RI, kelompok rentan yang menjadi prioritas vaksin booster adalah penderita imunokompromais.

Apa itu imunokompromais?

Melansir CDC, imunokompromais atau imonodefisiensi adalah suatu kondisi melemahnya sistem imun yang ditandai dengan efek kuantitatif pada sistem imun seluler, humoral, atau keduanya.

Seseorang dapat mengalami masalah kekebalan tubuh karena kekebalan bawaan atau pemakaian obat-obatan, seperti penggunaan kemoterapi pada kanker dan pemakaian steroid dosis tinggi.

Sederhananya, penderita imunokompromais sering kali disebut dengan seseorang dengan penyakit bawaan (komorbid).

Baca Juga: Dokter Ungkap Pencegahan dan Penanganan Covid-19 pada Pasien Komorbid