Penting bagi Perusahaan, Ini Definisi dan Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan

By Arintha Widya, Rabu, 26 Januari 2022

Ilustrasi kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Parapuan.co - Kawan Puan, setiap perusahaan perlu mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, perusahaan wajib mengisi data melalui SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Apa itu SIPP?

SIPP yaitu Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan, yang digunakan untuk mengelola laporan mutasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Mengutip Kompas.com, suatu perusahaan bisa mengakses pelaporan data secara daring melalui situs sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.

SIPP dianggap sebagai alat bantu bagi perusahaan untuk mengelola data kepesertaan BPJS.

Di dalamnya terdapat informasi mengenai perusahaan, data tenaga kerja, upah, dan penghitungan iuran.

SIPP juga dapat menjadi solusi bagi perusahaan agar terhindar dari kesulitan mengelola administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para karyawannya.

Cara mendaftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Sudahkah perusahaanmu mendaftar SIPP? Jika belum, berikut cara mendaftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan secara online:

Baca Juga: Begini Cara Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan oleh Ahli Waris