Parapuan.co - Kawan Puan, tindak kekerasan seksual dapat terjadi kepada siapa pun dan di mana pun.
Melihat laporan kasus yang terjadi di Indonesia dalam setahun terakhir ini, kampus dan lingkungan kerja menjadi tempat paling sering terjadi tindak kekerasan seksual.
Maka dari itu, aktris dan penyanyi Cinta Laura ikut bersuara soal pentingnya Rancangan Undang-Undang Tindak Pindana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Menurut Cinta, RUU TPKS sangat esensial dalam mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan seksual.
Cinta Laura memang sedari dulu lantang menyuarakan hak perempuan dan kesetaraan gender.
Maka, ia ingin memberikan beberapa saran bagi mahasiswa atau karyawan demi mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkupnya.
Pertama, Cinta Laura percaya bahwa persoalan sistemik seperti kekerasan seksual harus diatasi dengan cara yang sistemik juga.
Bagi Cinta, penting untuk mahasiswa membentuk sebuah organisasi khusus yang menjadi ruang aman dan edukasi kekerasan seksual.
"Aku pikir, kalau di kampus kita bisa mendirikan organisasi yang aman, agar kita tidak mudah dimanipulasi untuk melakukan hal yang tidak kita mau," kata Cinta, dikutip dari Kompas.com.
"Karena di kampus memang sering terjadi relasi kekuasaan yang toxic,” imbuhnya.