Polda Metro Jaya Terapkan Crowd Free Night di 9 Wilayah DKI Jakarta Berikut

By Alessandra Langit, Minggu, 6 Februari 2022

Aturan crowd free night DKI Jakarta

Parapuan.co - Kawan Puan, kasus Covid-19 varian Omicron kembali melonjak di DKI Jakarta.

Hal itu mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali menerapkan pembatasan mobilitas crowd free night.

Pihak Polda Metro Jaya akan mengurus secara langsung jalannya pembatasan yang berlaku pada pukul 00.00 - 04.00 WIB.

"Tujuannya mengurangi dan membatasi mobilitas warga," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yoga, dikutip dari Kompas.com.

Sambodo juga menjelaskan bahwa crowd free night akan diberlakukan di sembilan jalan raya besar di DKI Jakarta.

Waktu mulainya pembatasan mobilitas ini masuk didiskusikan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Sambodo mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai waktu dimulainya aturan baru ini.

Selain itu, pihak Polda Metro Jaya sudah merilis daftar sembilan wilayah yang akan dibatasi mobilitasnya demi mencegah kerumunan.

Sebelum kamu bepergian ke wilayah tersebut, ada baiknya jika kamu simak terlebih dahulu daftar daerah di Jakarta yang mobilitasnya dibatasi.

Baca Juga: Meski Gejala Lebih Ringan, Dokter Tegaskan Masyarakat Harus Waspada Omicron