Parapuan.co - Sebelum perempuan menikah penting untuk melakukan pengenalan lebih jauh dengan pasangan.
Salah satu yang penting untuk diperhatikan adalah ada atau tidaknya kecenderungan seorang pasangan untuk melakukan tindakan kekerasan.
Pada dasarnya, perilaku tersebut dapat dilihat dari awal sebelum perempuan menikah dengan pasangan.
Dengan kata lain, tindakan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dapat dicegah yakni dengan menghindari menjalin hubungan dengan seseorang yang berpotensi melakukan KDRT.
Terkait hal tersebut Humas Rifka Annisa Women's Crisis Center, Nurmawati memberikan pendapatnya.
Menurutnya, proses pendekatan dapat menjadi kesempatan mengenal pasangan termasuk kecenderungannya menjadi pelaku kekerasan.
"Jika kita sensitif sebenarnya sangat bisa dirasakan sejak awal," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Untuk itu, penting bagi kita untuk lebih peka terhadap beberapa perilaku pasangan.
Berikut beberapa tanda pasangan berpotensi melakukan KDRT sebelum wanita menikah.
Baca Juga: Beda Aib dan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Ini Penjelasan Psikolog