Parapuan.co - Kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat sampai dengan saat ini masih terus bergulir.
Senin, (7/2/2022), Komnas HAM seizin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun tangan dalam kasus kerangkeng manusia ini.
Komnas HAM memeriksa Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Peranginangin, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Melansir dari Tribunnews, berikut temuan baru dari rumah Bupati Langkat yang terjerat kasus kerangkeng manusia.
Adanya temuan alat penyiksa atau kekerasan
Sejumlah alat penyiksa atau kekerasan ditemukan di kediaman Bupati Langkat.
Pihak Polda Sumut menyebutkan bahwa pihaknya memang benar menemukan sejumlah alat penyiksaan yang diduga kuat dipakai Bupati Langkat untuk menyiksa orang-orang yang berada di dalam kerangkeng.
Salah satu alat penyiksaan yang kini menjadi barang bukti itu adalah selang air.
Adanya temuan alat bukti yang diduga kuat digunakan untuk menyiksa orang-orang di dalam kerangkeng Bupati Langkat ini pun diungkapkan oleh Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut.
Baca Juga: Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Diduga Ada Lebih dari 1 Korban Jiwa