Parapuan.co - Kawan Puan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menyelenggarakan Konsultasi Publik Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada Senin (7/2/2022).
DIM ini merupakan bagian dari Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Pertemuan dengan perwakilan Kementerian/Lembaga, Masyarakat Sipil, dan Akademisi ini dilakukan untuk menyempurnakan DIM Pemerintah terkait RUU TPKS.
"Pemerintah terus melakukan langkah-langkah percepatan penyusunan DIM RUU TPKS karena kami sangat memahami kemendesakan dan urgensi RUU TPKS," ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga, dikutip dari rilis yang PARAPUAN terima.
Menurut Menteri Bintang, semua upaya yang telah dan terus pemerintah lakukan adalah usaha keras untuk menyiapkan DIM yang seoptimal mungkin.
Hal itu dilakukan agar dapat menjawab kompleksitas permasalahan kekerasan seksual di lapangan.
Menurut Menteri PPPA, proses penyusunan DIM RUU TPKS berjalan lebih cepat dan efektif dengan pengawalan Gugus Tugas yang diinisiasi oleh Kantor Staf Kepresidenan.
Pihak Menteri PPPA berharap pertemuan tersebut dapat memperkaya substansi dengan mendengarkan pandangan serta masukan akademisi dan Masyarakat Sipil.
Menteri PPPA menjelaskan, RUU TPKS memuat jenis kekerasan dan unsur pidana yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya.
Baca Juga: Tindak Lanjut RUU TPKS, Menteri PPPA Gerak Cepat Susun Daftar Inventarisasi Masalah