Parapuan.co - Ada berbagai jenis vaksin yang dibutuhkan oleh kucing peliharaan.
Mulai dari vaksin F3 (tricat), vaksin F4 (tetracat), vaksin rabies, dan lain sebagainya.
Oleh karenanya, penting bagi pemilik untuk memberikan vaksinasi pada kucing peliharaan.
Tujuannya jelas, untuk menjaga agar kucing peliharaan terhindari dari berbagai jenis penyakit yang mungkin timbul selama masa pertumbuhannya.
Namun, Kawan Puan tidak bisa sembarangan dalam memberikan vaksinasi pada kucing peliharaan.
Menurut laman Kompas.com, ada berbagai syarat yang perlu dipenuhi kucing peliharaan untuk mendapatkan vaksinasi.
1. Sudah cukup umur
Syarat pertama yang perlu dipenuhi sebelum kucing peliharaan mendapatkan vaksinasi adalah sudah cukup umur.
Artinya, kucing bisa disuntik vaksin ketika mereka sudah memasuki usia 12 hingga 14 minggu, atau sekitar 3 bulan.
Baca Juga: 4 Jenis Vaksin Non-Inti yang Perlu Diberikan untuk Kucing Peliharaan