Parapuan.co - Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), pemerintah Indonesia akan lakukan evakuasi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Ukraina.
Hal itu dilakukan menyusul serangan militer yang dilakukan Rusia pada Ukraina.
"Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri telah menyiapkan rencana evakuasi WNI. Keselamatan WNI selalu menjadi prioritas pemerintah," bunyi pernyataan Kemenlu yang dikutip dari Kompas.com pada Jumat (25/2/2022).
Selain itu, Kemenlu meminta agar semua pihak menghormati tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional.
Itu termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan.
Pemerintah mengatakan, serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima.
"Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia," demikian bunyi pernyataan Kemenlu.
Pemerintah meminta agar situasi ini dapat dihentikan dengan segera.
Selain itu, pemerintah mengatakan agar semua pihak melakukan upaya secara damai lewat diplomasi.
Baca Juga: Sosok Olena Zelenska, Istri Presiden Ukraina yang Disebut Jadi Target Pasukan Rusia