Parapuan.co - Uji coba peraturan bebas karantina bagi turis asing dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Bali dipercepat menjadi tanggal 7 Maret 2022.
Semula, uji coba peraturan bebas karantina turis asing dan PPLN di Bali ini dijadwalkan tanggal 14 Maret 2022.
Namun ternyata, pemberlakuan uji coba bebas karantina ini justru dipercepat dan lebih awal dari jadwal yang sebelumnya sudah disampaikan.
Kira-kira, apa pertimbangan di balik penerapan uji coba bebas karantina turis asing dan pelaku perjalanan luar negeri di Bali yang dipercepat?
Sandiaga Uno umumkan percepatan uji coba bebas karantina di Bali
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengumumkan percepatan uji coba bebas karantina di Bali ini melalui sebuah unggahan di Instagramnya.
Sandiaga Uno mengesahkan bahwa uji coba bebas karantina bagi turis asing dan pelaku perjalanan luar negeri di Bali dipercepat jadi tanggal 7 Maret 2022.
Akan tetapi, aturan bebas karantina ini hanya berlaku untuk turis asing dan PPLN yang telah vaksin lengkap dan booster.
Sandiaga Uno percaya bahwa kabar percepatan uji coba bebas karantina turis asing dan PPLN di Bali ini menjadi kabar baik bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Baca Juga: Aturan Terbaru Karantina Turis Asing dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Mulai Maret Hanya 3 Hari