Jelang Hari Perempuan Internasional 2022, Inilah Hak Dasar Kesehatan bagi Perempuan

By Ericha Fernanda, Senin, 7 Maret 2022

Hak dasar kesehatan bagi perempuan

Parapuan.co - Jelang Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2022, hak dasar kesehatan bagi perempuan penting untuk diprioritaskan semua pihak.

Pasalnya, hak dasar kesehatan bagi perempuan kerap dinomorduakan hingga merapuhkan kualitas hidup perempuan.

Padahal, seiring berjalannya waktu, akses kesehatan menjadi lebih baik dan terfokus ke dalam masalah kesehatannya.

Hak dasar kesehatan perempuan tercantum dalam hak-hak utama perempuan dari dari Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).

CEDAW ditandatangani pada 1979 dalam konferensi yang diadakan Komisi Kedudukan Perempuan PBB.

Hak dalam bidang kesehatan bagi perempuan yaitu berhak untuk mendapatkan kesempatan bebas dari kematian pada saat melahirkan dan hak tersebut harus diupayakan oleh negara.

Negara juga berkewajiban menjamin diperolehnya pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan KB, kehamilan, persalinan, dan pasca-persalinan.

Selain itu, Laporan Independen Komnas Perempuan kepada Pelapor Khusus PBB tentang Hak Atas Kesehatan (24 Maret 2017), berisi tentang:

1. Kesehatan Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Hari Perempuan Internasional 2022, Angkat Tema Lawan Bias Gender