Parapuan.co- Memiliki rumah atau tempat tinggal tetap, menjadi impian sebagian besar orang.
Pasalnya, memiliki rumah sendiri, bisa menciptakan rasa aman dibanding dengan mengontrak.
Apalagi ketika kamu sudah menikah dan ingin tinggal terpisah dengan orang tua atau mertua.
Lantas, kapan waktu yang tepat membeli rumah? Simak penjelasannya di bawah ini!
Melansir dari laman Kompas.com, sebenarnya tidak ada ukuran umur yang wajib kapan memiliki rumah sendiri.
Sebaiknya Kawan Puan memutuskan untuk mulai mencicil rumah, saat sudah ada kemampuan untuk membelinya secara kredit ataupun tunai.
Hal tersebut dibenarkan juga oleh perencana keuangan OneShildt Financial Planning Lusiana Darmawan.
"Disesuaikan saja dengan kebutuhan," ujar Lusiana pada Minggu (6/2/2022).
"Orang yang single dan berkeluarga tentunya punya kebutuhan yang berbeda. Sesuaikan juga dengan kemampuan secara finansial," tambahnya.
Baca juga: 7 Tips Membeli Rumah dengan Gaji UMR ala Kaluna di Home Sweet Loan