Parapuan.co - Pemerintah Rusia akan memblokir jejaring sosial Instagram di negaranya.
Hal itu dilakukannya setelah memblokir Facebook pada pekan lalu.
Roskomnadzor, lembaga eksekutif federal Rusia yang mengurus media elektronik, komunikasi massa, dan teknologi informasi, mengatakan bahwa pemblokiran ini berkaitan dengan kebijakan baru Meta.
Kebijakan tersebut mengizinkan pengguna Facebook dan Instagram di sejumlah wilayah untuk menyebarkan ujaran kebencian dalam invasi Rusia.
Ini juga berlaku di wilayah Rusia dan Ukraina.
"Pesan yang mengalir di Instagram bisa mendorong dan memprovokasi tindakan kekerasan terhadap warga Rusia."
"Oleh karena itu, Kantor Kejaksaan Agung Rusia meminta Roskomnadzor membatasi akses ke jejaring sosial ini," tulis Roskomnadzor dalam sebuah pernyataan yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, Sabtu (12/3/2022), seperti dalam Kompas.com.
Pemblokiran Instagram akan dilakukan pada Senin, 14 Maret 2022 pukul 00.00 waktu setempat.
Dengan begitu, pengguna Instagram asal Rusia masih bisa mencadangkan (backup) seluruh foto mereka dalam waktu 48 jam ke depan.
Baca Juga: Berkaca Rusia vs Ukraina, Ini 3 Jenis Investasi Stabil Saat Ada Perang