5 Tips Bijak sebelum Menggunakan Pinjaman Online, Awas Terjebak!

By Ardela Nabila, Rabu, 16 Maret 2022

Tips bijak sebelum melakukan pinjaman online.

Parapuan.co - Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini menjadi keresahan tersendiir untuk masyarakat. Tak sedikit pula korban yang terjebak.

Pasalnya, jika tidak hati-hati saat meminjam uang di pinjol, Kawan Puan bisa berisiko terjebak dengan bunganya yang lebih tinggi dari jumlah pinjaman uang kamu.

Maka itu, untuk menghindarinya kamu perlu memiliki pemahaman yang baik terkait pinjaman online yang aman untuk menghindari hal yang tak diinginkan.

Soalnya tak dimungkiri pinjaman uang tidak selalu berakhir buruk dan dengan meminjam ke sumber yang tepat, dapat memberikan manfaat.

Di samping memperhatikan tempat kamu melakukan pinjaman uang agar tak terjebak pinjol ilegal, kamu juga perlu tahu tips bijak sebelum menggunakannya.

Melansir Kompas.com, PARAPUAN telah merangkum 5 tips bijak sebelum Kawan Puan menggunakan pinjaman online. Yuk, simak!

1. Cek legalitas penyelenggara

Sebelum meminjam uang, kamu harus mengecek bahwa pinjaman online yang menjadi tujuan kamu sudah terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini sangat penting untuk kamu lakukan guna memastikan bahwa perusahaan pinjaman online tersebut sudah beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Pertimbangkan 4 Hal Penting Ini sebelum Meminjam Uang Lewat Pinjol