Parapuan.co - Kawan Puan, pemerintah baru saja secara resmi mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp14.000 per liter.
Keputusan tersebut diambil karena keberadaan minyak goreng di pasaran secara misterius menghilang.
Namun, pencabutan HET minyak goreng berakibat pada harga minyak goreng kemasan yang semakin melambung tinggi.
Per 18 Maret 2022, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) mencatat harga rata-rata minyak goreng kemasan bermerek 1 mencapai Rp22.100 per kilogram.
Harga tersebut dihitung secara nasional dan data dikumpulkan dari berbagai kota di Indonesia.
Menurut data tersebut, harga tertinggi ditemukan di Baubau, Sulawesi Tenggara yang mencapai Rp57.500 per kilogram.
Selain itu, harga rata-rata minyak goreng kemasan bermerek 2 juga mencapai Rp21.300 per kilogam.
Di Baubau, Sulawesi Tenggara harga minyak goreng kemasan bermerek 2 bahkan mencapai Rp 48.750 per kilogram.
Melihat masyarakat yang khawatir, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahwa harga minyak goreng kemasan berpotensi turun.
Baca Juga: Cek Harga Minyak Goreng Filma hingga Bimoli di Alfamart dan Indomaret Hari Ini