Parapuan.co - Kawan Puan, seiring dengan diperbolehkannya mudik untuk tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar mudik gratis Lebaran 2022.
Mudik gratis 2022 ini bisa diikuti oleh siapa saja pada tanggal yang sudah ditentukan.
Masyarakat yang ingin mudik gratis 2022 harus mengikuti persyaratan, yakni salah satunya terkait vaksinasi Covid-19.
Tentu saja, mudik gratis 2022 ini jadi kabar gembira buat Kawan Puan yang ingin pulang kampung dan bertemu dengan keluarga di Hari Raya Idulfitri, ya.
Terlebih jika kamu sudah kehabisan tiket kendaraan umum, seperti bus, kereta api, dan pesawat.
Maka, mudik gratis 2022 Kemenhub ini bisa jadi alternatif terbaik kamu agar bisa pulang kampung di momen Lebaran tahun ini.
Lalu, kapan mudik gratis 2022 akan dilaksanakan serta apa saja persyaratannya?
Merangkum dari Kompas.com, berikut informasi lengkap tentang mudik gratis 2022!
1. Tanggal mudik gratis 2022
Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 dari Menkes, Tes Antigen Bisa Berlaku dan Tidak