Simak! Ini Syarat Penerima BSU Rp1 Juta untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

By Ardela Nabila, Kamis, 7 April 2022

Syarat penerima BSU 2022.

Parapuan.co - Kabar baik datang dari pemerintah untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Pasalnya, pemerintah akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, baru-baru ini.

“Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp3,5 juta, besarnya Rp1 juta per penerima,” ujar Airlangga, dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/4/2022).

Ia juga mengatakan, nantinya bantuan tersebut ditargetkan dapat menyasar sebanyak 8,8 juta pekerja, yang artinya total anggaran yang dibutuhkan untuk program ini adalah senilai Rp8,8 triliun.

Namun, sampai saat ini hal teknis mengenai BSU 2022 masih dalam tahap proses pembahasan pemerintah.

Selain besaran gaji yang disebutkan oleh Airlangga, terdapat pula sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pekerja yang ingin mendapatkan bantuan ini, seperti dijelaskan di bawah.

Syarat penerima BSU

Mengacu pada syarat penerima BSU tahun 2021, seperti dikutip dari laman resmi BSU Kementerian Ketenagakerjaan via Kompas.com, berikut ini persyaratannya:

Baca Juga: Ini Syarat Menerima Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta yang Cair April 2022