Khawatir Salmonella, BPOM Hentikan Peredaran Kinder Joy Sementara

By Firdhayanti, Selasa, 12 April 2022

BPOM mengehentikan peredaran produk Kinder Joy untuk sementara.

Parapuan.co - Peredaran produk telur coklat merek Kinder telah dihentikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk sementara. 

Ditariknya produk telur cokelat tersebut merupakan bentuk kehati-hatian BPOM, meskipun cokelat Kinder yang ditarik di negara-negara Eropa berbeda dengan cokelat Kinder yang terdaftar di BPOM RI. 

Produk yang terdaftar di BPOM sendiri yakni Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. 

Ketiga produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD. 

Dalam keterangan pers yang dikutip dari Kompas.com, BPOM akan mengawal penghentian peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu.

Hal itu dilakukan hingga dipastikan tidak ada pencemaran bakteri Salmonella yang terkandung di dalamnya.

"BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," demikian bunyi keterangan tertulis BPOM pada Senin (11/4/2022).

Pengujian dan random sampling terhadap merek Kinder akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. 

Selain itu, masyarakat diminta untuk melaporkan ke BPOM apabila menemukan produk coklat merek Kinder yang tidak terdaftar.

Baca Juga: Uni Eropa Selidiki Telur Cokelat Kinder yang Diduga Sebabkan Wabah Salmonella