Pemudik Lebaran 2022 Semua Moda Transportasi Wajib Isi eHAC, Begini Caranya

By Rizka Rachmania, Rabu, 13 April 2022

Cara mengisi eHAC sebagai syarat mudik Lebaran 2022 moda transportasi darat, laut, udara.

Parapuan.co - Buat Kawan Puan yang akan mudik Lebaran 2022, kamu wajib selalu menyimak dan memperbarui informasi aturan perjalanan.

Pasalnya, pemerintah bisa jadi menerbitkan aturan terbaru perjalanan mudik Lebaran 2022.

Contohnya yang paling baru saat ini adalah pemudik Lebaran 2022 moda transportasi apapun wajib mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi.

Sebelumnya, pengisian eHAC ini hanya wajib untuk pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi jalur udara alias pesawat.

Namun kini, pemudik dengan moda transportasi darat dan laut pun wajib mengisi eHAC agar bisa mudik Lebaran 2022.

"Dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 36-38 Tahun 2022, masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, baik dengan moda transportasi darat, laut, dan udara wajib mengisi eHAC sebagai syarat melanjutkan perjalanan," tutur Setiaji, Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, melansir Kompas.com, Rabu, (13/4/2022).

Nantinya, Kawan Puan yang mudik pakai transportasi umum jalur darat, laut, dan udara harus mengisi eHAC di PeduliLindungi satu hari atau di hari H keberangkatan.

Sementara itu, untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, meski tidak wajib mengisi eHAC namun diimbau untuk tetap membuat sebab akan ada pengecekan secara acak.

Menurut Setiaji, kewajiban mengisi eHAC untuk pemudik ini dibuat demi menghindari lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah.

Baca Juga: Mudik Gratis Lebaran 2022 Kemenhub Sudah Dibuka, Segera Daftar di Link Ini Sebelum Penuh!