Parapuan.co - Kawan Puan, pemerintah akhirnya memperbolehkan masyarakat Indonesia untuk mudik Lebaran di tahun 2022 ini.
Setelah dua tahun mudik dilarang, Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah pemudik Lebaran 2022 mencapai 56 juta orang.
21 juta pemudik diprediksi akan menempuh perjalanan jalur darat dengan menggunakan mobil pribadi.
Menggunakan kendaraan pribadi saat mudik tentunya menyenangkan, namun ada banyak hal yang perlu diperhatikan.
Selain melengkapi vaksinasi booster sebagai syarat mudik, Kawan Puan juga harus memperhatikan kondisi kendaraan pribadi kamu.
Salah satu hal penting yang harus diperhatikan adalah kelengkapan asuransi kendaraan yang disediakan hampir semua perusahaan asuransi.
Buat Kawan Puan yang hendak mudik dengan kendaraan pribadi, berikut 5 cara memilih produk asuransi dilansir dari Kompas.com.
1. Kenali perusahaan asuransi
Sebagai calon pemudik, Kawan Puan harus mengenal reputasi dari perusahaan asuransi.
Baca Juga: Tips Hemat Bensin Mobil saat Mudik Lebaran, Maksimalkan Penggunaan AC