Parapuan.co - Kawan Puan, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah bisa menjadi alternatif yang bisa kamu pilih untuk membeli rumah dengan prinsip syariah.
Ya, selain KPR konvensional, ada juga KPR syariah yang disediakan oleh bank syariah, yang praktiknya dilakukan dengan akad transaksi yang dibolehkan dalam Islam.
Di Indonesia, terdapat dua akad yang digunakan oleh perbankan syariah, yakni akad murabahah dan musyarakah mutanaqisah.
Namun, seperti produk perbankan lainnya, terdapat sejumlah kelebihan dan kekurangan dari KPR syariah.
Untuk memahami lebih lanjut, yuk simak berbagai kelebihan dan kekurangan KPR syariah, seperti dikutip dari Finansialku.com.
Kelebihan KPR syariah
Apabila Kawan Puan tertarik membeli rumah dengan sistem KPR syariah, berikut ini berbagai keuntungan yang bisa kamu dapatkan.
1. Tidak ada bunga
Salah satu kelebihan utama KPR syariah adalah karena tidak adanya bunga, sehingga bebas dari riba.
Baca Juga: Apa Itu KPR Syariah? Kenali Akad, Fitur, hingga Syarat Pengajuannya