Parapuan.co - Di samping banyaknya kampanye dan gerakan yang mendukung kesejahteraan perempuan di tempat kerja, nyatanya masih banyak pekerja perempuan yang belum sejahtera.
Hal itulah yang kemudian menggerakkan seorang perempuan bernama Yuri Etika Ayu Muktia untuk terlibat dalam berbagai gerakan demi melakukan sesuatu dan menciptakan perubahan.
Yuri Muktia sendiri merupakan seorang karyawan yang saat ini bekerja sebagai Regional Legal Officer untuk Bank Mega Semarang, Jawa Tengah.
Namun, ketertarikannya terhadap isu Hak Asasi Manusia (HAM) dan isu perempuan membuatnya tergerak untuk menciptakan perubahan, salah satunya dengan terlibat dalam berbagai komunitas.
Saat ini, Yuri Muktia tergabung dalam komunitas Resister Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS).
Yuri juga merupakan salah satu pendiri sebuah komunitas bernama Perempuan Pekerja, yang bertujuan untuk menciptakan ruang aman bagi pekerja perempuan.
Awal mula terjun ke isu HAM hingga mendirikan Perempuan Pekerja
Kepada PARAPUAN, Yuri bercerita bagaimana dirinya mengawali keterlibatannya dalam isu HAM dan perempuan, tepatnya sejak 2017.
Kala itu, perempuan kelahiran 1994 itu diajak untuk mengikuti sebuah pelatihan hukum yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Baca Juga: Maizidah Salas, Penyintas Human Trafficking Pendiri Kampung Buruh Migran