Parapuan.co - Kawan Puan, setiap tahunnya, tanggal 1 Mei diperingati sebagai International Workers Day atau Hari Buruh.
Setiap tahunnya dalam memperingati Hari Buruh, nasib dan kesejahteraan buruh atau pekerja perempuan di Indonesia terus menjadi sorotan.
Pada awal bulan Maret lalu ketika memperingati Hari Perempuan Internasional, Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, menilai bahwa pekerja perempuan saat ini masih dalam keadaan rentan.
Hal tersebut juga dilatarbelakangi dengan masih banyaknya perempuan yang harus mengemban tanggung jawab domestik sembari bekerja penuh waktu.
“Selama ini pekerja perempuan telah menjalankan tugas ganda, yaitu sebagai pekerja dan juga sebagai perempuan yang menjalankan aktivitas rumah tangga,” ujar Presiden Asosiasi Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, dikutip dari Kompas.com, Minggu (1/5/2022).
Dalam hal kesejahteraannya, Mirah mengatakan pekerja perempuan nyatanya masih banyak yang harus menghadapi diskriminasi di tempat kerja.
“Pekerja perempuan banyak yang mengalami diskriminasi upah, dilarang menikah, larangan hamil, dan tidak mendapatkan hak cuti haid,” jelas Mirah.
Senada dengan Mirah Sumirat, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) dan isu perempuan sekaligus salah satu pendiri komunitas Perempuan Pekerja, Yuri Muktia, juga menjelaskan bahwa perempuan masih belum mendapatkan hak sepenuhnya di tempat kerja.
“Kalau melihat permasalahan lainnya, kayak isu upah, kesejahteraan dan jaminan sosial lainnya, aku melihat hari ini perempuan pekerja itu masih banyak yang masih tidak mendapatkan haknya,” ujarnya kepada PARAPUAN, Minggu (1/5/2022).
Baca Juga: Maizidah Salas, Penyintas Human Trafficking Pendiri Kampung Buruh Migran